Media Online, Dakwah, dan Prostitusi Online memiliki fungsi yang semua yaitu menyebarkan sebuah informasi kepada masyarakat. Namun, Dilihat dari segi etika ketiganya memiliki nilai yang berbeda.
Media online informasi yang disebarkan oleh jurnalis, pengepakan informasi yang disajikan sudah memenuhi persyaratan tentang kode etik jurnalistik. Informasi yang diberikan dapat dikatakan sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Fungsi media online juga diantaranya memiliki fungsi untuk memberikan informasi, untuk memberikan hiburan, untuk memengaruhi, dan untuk memberikan pendidikan kepada masyrakat.
Konten-konten yang disajikan pun sangat beragam dari mulai politik, ekonomi, olahraga, dan sebagainya. Dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang memiliki fakta yang akurat, dan faktual membuat informasi yang disajikan di media online.
Dalam teori jarum suntik dikatakan bahwa media memiliki pengaruh yang besar, dan menjadi pengaruh kuat untuk perubahan sosial di kalangan masyarakat.
Selanjutnya dakwah yang sangat kental dengan agama, bahasan yang disebarkan memiliki nilai religious yang isinya pesan moral, dan cara menghadapi dunia dengan kacamata islam.
Selanjutnya Prostitusi Online, Penjaja cinta baik perempuan ataupun laki-laki, setiap malam ada di jaringan internet mencari mangsa untuk dijadikan pelanggan. Komputer dan jaringan internet telah menggantikan kaki lima dan lampu jalan sebagai tempat jual diri. Pendapat Ronald Moglia di atas menunjukkan bahwa teknologi, termasuk dunia maya bersifat kriminogen, yaitu dijadikan sebagai sarana atau media untuk melakukan kejahatan.
HFIF seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Bogor ditangkap jajaran Polda Jawa Barat terkait kasus prostitusi online. HFIF melalui blog yang telah beroperasi 6 bulan telah menawarkan perempuan di bawah umur atau ABG dengan harga 1 sampai 1,5 juta rupiah.
Kasus yang sama juga terjadi di Bandung dengan tersangka inisial W. Dalam situsnya yang bertagline “Komunitas Cewek Bayaran Indonesia dan Asia”, W menawarkan beberapa foto wanita lengkap dengan nomor telpon dan tarifnya perjam.
Dari segi Fungsi tersendiri dengan menyebarkan informasi untuk jual diri. Prostusi online dari kacamata etika dapat dikatakan telah melanggar moral.
ADS HERE !!!